Wow. The last time I logged on to my blog was September, 2022 and look…! I am back, more than a year later!Â
Turned out that taking care of a newborn baby, 3 kiddos, a husband and a household was easier imaigined than done. Niat hati ingin segera meng-update series Pregnancy Journal ini as soon as I gave birth ternyata tak semudah itu ya. Yup, saking lamanya tidak update blog, Day, Dil, dan Dza sampai tanya bolak-balik, “Mami, blog Mami sudah update belum? … “Mami, Missus Heroine masih ada?”
Well, here I am 14 months later after I gave birth. I am exhausted beyond imagination but blissful, and about to tell you my birthing experience…
The Check Ups
Di beberapa post sebelum ini saya sempat menyinggung bahwa saya melakukan kontrol kehamilan secara mandiri namun berencana melakukan proses persalinan dengan menggunakan BPJS. Jujur saja, saya kurang paham mengenai kontrol kehamilan menggunakan BPJS. Knowledge yang saya ketahui ya saya dapatkan seraya menjalani proses kehamilan.
Saat hendak kontrol kehamilan pertama, suami dan saya mengunjungi Klinik Medika Kencana yang merupakan Faskes 1 kami. Pikir saya, saya bisa menggunakan BPJS untuk langsung kontrol kandungan di RS pilihan, yaitu RSI Jemursari. Dokter umum yang menangani saya di Faskes 1 menginformasikan bahwa alurnya adalah melakukan kontrol kandungan di Faskes. Pasien bisa ke RS jika mendapat rujukan dari Faskes karena alasan medis yang tidak bisa ditangani hanya di Faskes. Di klinik Faskes 1 kami tidak ada dokter spesialis kandungan. Untuk kontrol kandungan via BPJS dilakukan di klinik yang bekerja sama dengan mereka, yaitu Klinik Cita Sehat.
Well, karena kepingin tahu seperti apa alurnya, we followed through. Dari Faskes 1 kami langsung ke Klinik Cita Sehat untuk kontrol kandungan, sekaligus buat “syarat” aja sih. Bidan yang menangani saya di sana ternyata ramah dan cukup detail dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan saya… but still saya tetap ingin sesuai plan awal yaitu kontrol kandungan sepenuhnya di RSI Jemursari hingga melahirkan di sana.
And so we went on… selama kehamilan saya rutin kontrol kehamilan secara mandiri di RS pilihan saya tersebut. Dokter spesialis kandungan yang saya pilih, dr. Fatimah Zahrah, SpOg sebenarnya juga referensi dari suami karena dulu Dza dibantu kelahirannya oleh beliau dan orangnya cukup ramah. Sepanjang saya kontrol kandungan dengan beliau pun saya merasa cocok. Beliau menjawab pertanyaan-pertanyaan dan kekhawatiran saya. Plus, contrary to what some say bahwa dokter kandungan jaman sekarang itu mengarahkan pasien-pasiennya untuk SC biar gampang, saat saya didiagnosa preeklamsia ringan, beliau masih memberikan waktu untuk observasi sampai batas waktu maksimal, sebelum dilakukan SC.
How was my pregnancy? Colorful, if I may say. This is my second pregnancy, but it felt like my first ya karena di kehamilan pertama setahun sebelumnya, janin tidak berkembang alias blighted ovary. Di trimester pertama saya sempat flek, oleh dokter saya diresepkan Duphastone untuk menguatkan kandungan. Kurang lebih hampir 5 bulan saya mengkonsumsi Duphastone. Saat transisi dari trimester pertama ke kedua, saya dan suami terkena Covid-19. Hiks sedih, panik, campur aduk… but alhamdulillah Allah SWT granted us health. Bersyukur juga karena kami kena Covid-19 varian Omicron yang lebih mild, cukup isoman saja di rumah, dan saya sudah sempat vaksin sebelum hamil. Ada momen-momen di mana saya sempat sensi dan tersinggung karena kami sempat mengunjungi seorang bidan (bukan di klinik rujukan ya…) yang bilang kalau Duphastone itu penguat kandungan untuk kuda dan bahwa dokter kandungan jaman sekarang memang mengarahkan pasiennya untuk SC: cari gampangnya dan cari cuannya. Tak terkecuali dokter kandungan saya. Gimana ga gemes coba sama ‘tu bidan?
Anyway, di luar itu semua, alhamdulillah overall kehamilan saya aman dan lancar hingga saatnya persalinan.
Perjalanan Mendapatkan Pengantar BPJS
Saya lupa persisnya, tapi sekitar 2 minggu sebelum persalinan we told our obgyn that we planned on using our BPJS for the baby delivery. Karena dari awal kami sudah kontrol secara mandiri, agak deg-degan juga saat cerita ke dokter kami perihal rencana tersebut. Yaaa kali aja dimarahin, kok nggak bilang dari awal, dll… hehehe! Eh ternyata dokter saya bilang, “Oh ya sudah segera diurus saja dari sekarang, ke Faskes biar dapat surat pengantar untuk ke sini. Minggu depan kontrol sama saya pakai BPJS ya!”
Dokter lalu menuliskan catatan ringkasan kontrol kehamilan saya untuk disampaikan saat mengurus surat pengantar di Faskes.
Wuih legaaa…
Sepulang dari kontrol di RS, suami dan saya mikir, ya sudah langsung saja urusan administrasi BPJS ini kita selesaikan dalam sehari. Biar tidak repot di belakang dan tidak kepikiran lagi. Jadilah kami meluncur ke Faskes 1 dan menyampaikan maksud kami. Dari Faskes 1 kami dipersilakan untuk langsung saja ke klinik Cita Sehat untuk kontrol dengan bidan sekaligus minta surat pengantar. Alhamdulillah proses dimudahkan oleh Allah SWT. Di klinik tersebut bidan memeriksa saya dan membaca ringkasan kontrol kehamilan saya. Dari ringkasan tersebut ternyata terlihat jelas ada 1 faktor yang tidak memungkinkan saya untuk melahirkan di bidan yaitu… minus mata! Hehehe… Jadi batasan minus mata yang diperbolehkan untuk ditangani di klinik tersebut adalah minus 2 sedangkan saya a little bit over two…Â
Apakah kemudian kami langsung mendapat rujukan ke RSI Jemursari? Oh tentu tidak, karena sesuai aturan BPJS, dari Faskes 1 merujuk ke RS itu berjenjang. RS yang saya inginkan adalah RS tipe B, sedangkan urutan rujukan itu dimulai dari RS tipe C. Maka meluncurlah kami ke RS tipe C untuk kontrol kehamilan dan meminta rujukan. Kebetulan dari daftar RS tipe C ada sebuah RSIA yang lokasinya tak jauh dari rumah kami. Dokter spesialis kandungan di RSIA tersebut praktek di malam hari. Kebayang capeknya, namun kami bertekad urusan ini harus selesai di hari yang sama. Bismillah, there we went!
Di RSIA tersebut, dokter memeriksa kandungan saya kemudian kami menjelaskan riwayat kehamilan saya dan juga ringkasan catatan kontrol selama di RSI Jemursari. Kebetulan saya pernah sakit kepala berat selama dua minggu lebih hingga sempat ditangani oleh dokter spesialis syaraf di RSI juga. Berdasarkan analisis dari dokter syaraf dan hasil lab, dokter kandungan saya mendiagnosa saya reeklamsia ringan. Adanya beberapa faktor juga memperkuat alasan medis saya bisa dirujuk ke RSI Jemursari untuk proses persalinan.
Ehm dokter di RSIA sempat nyeletuk, “Sebenarnya kalau kasus gini bisa sih di sini saja persalinannya… tapi kita nggak ada dokter syaraf (makanya tetap dirujuk ke RSI Jemursari).”
Bisa pas gitu lho!
Alhamdulillah ya Allah, terima kasih sudah memudahkan langkah kami!
0 Comments